Bekasi – Mediasuarapolri – Dalam mengantisipasi 3C dan Street Crime.Polsek Setu melaksanakan oprasi kejahatan jalanan (OKJ), kegiatan yang di pimpin oleh Wakapolsek Setu IPTU EKO PAMUNGKAS yang digelar Di Depan Perum Grand Residence Jl. Raya Letjen R.Suprapto Desa Cijengkol Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi 22/12/2024 Pukul 00:30 Wib.
Dalam kegiatan operasi Kejahatan Jalanan tersebut Wakapolsek Setu Beserta 15 ( Lima Belas ) Personil Gabungan diantaranya Polsek Setu. : 12 Personil, Pokdar : 3 Personil. Adapun Cara bertindak dalam pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan yaitu dengan cara memeriksa, menggeledah badan maupun kendaraan para Pengguna jalan dengan sasaran Operasi Sajam, Orang yg berpotensi melakukan tindak pidana, dan Narkoba.
Wakapolsek Setu IPTU EKO PAMUNGKAS Mengatakan Operasi kejahatan jalanan ini adalah salah satu bentuk upaya Polri menjaga Kamtibmas dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksi Kejahatannya di jam-jam rawan.
“Kami tidak bosan-bosan memberikan himbauan kepada masyarakat serta para pengguna jalan agar tetap berhati-hati berkendara di malam hari, selalu utamakan keselamatan dan barang-barang berharganya” tutur IPTU EKO PAMUNGKAS.
Wakapolsek menjelaskan kegiatan ini kami lakukan kepada masyarakat agar tetap merasa aman dan nyaman, khususnya pengguna motor, mobil dan pejalan kaki di malam hari.
“Demikian kita juga berperan aktif di masyarakat dalam menjaga Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Setu dalam kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif,” tutup Wakapolsek
(Red)