Bekasi – Mediasuarapolri – Kapolsek Setu laksanakan apel dan kegiatan rutin Operasi Kejahatan Jalanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Setu Polres Metro Bekasi.
Apel dan Operasi Kejahatan tersebut digelar Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, begal maupun kejahatan lainnya, serta gangguan ketertiban masyarakat di malam hari.
Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang di gelar Di Depan Perum Gran Residence Jln Raya R Soprapto Setu-bantargebang Desa Cijengkol Kec. Setu Kab. Bekasi. Minggu, 08 Desember 2024 Pukul 00.10 Wib. s/d 01.30 Wib.
Kegiatan OKJ Dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Ani Widayati, SH bersama 24 (dua puluh empat) Personil Gabungan 15 Personil anggota Polsek Setu, TNI 1 Personil, Pol PP 2 Personil, Senkom 3 Personil, Pokdar 3 Personil.
“Kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan yang mungkin sajah dapat terjadi dalam setiap wilayah, apalagi di malam minggu diprediksi banyak warga yang keluar malam mingguan, oleh karena itu kami selaku pihak kepolisian akan selalu menjaga keamanan warga dari tindak kejahatan yang mungkin sajah dapat terjadi,” ujar AKP Ani Widayati SH.
Masih menurut keterangannya, dengan kegiatan OKJ tersebut, Polisi dapat lebih terlihat oleh Masyarakat dan bisa turun langsung dalam memberikan rasa aman dan nyaman serta memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
OKJ tersebut rutin dilaksanakan di malam hari, dalam pelaksanaannya, para personil memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, menyapa dan berdialog dengan Masyarakat yang sedang berkumpul atau untuk memberikan himbauan kamtibmas.
(Red)